Perkuliahan Karyawan (P2K) - Universitas Muhammadiyah Surabaya
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
Alumnus/lulusan serta mhs Master Program Sumatera Utara maupun Program Reguler UM Surabaya mempunyai BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Alumnus/lulusan P2K UM Surabaya mempunyai gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Master Program Sumatera Utara serta Program Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Reguler dgn jadwal studi serta peserta studi yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Bobot / kualitas Kurikulumnya dirancang selain berdasar thd Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier. Di samping itu, kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dgn menggunakan Sistem SKS.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Master Sumatera Utara UM Surabaya juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Master Sumatera Utara UM Surabaya ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat memajukan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan masalah juga memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Kalau tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs master sumatera utara dapat mengulang mata pelajaran (matakuliah) di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Master Sumatera Utara UM Surabaya yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Di samping diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Alumnus/lulusan Master Sumatera Utara UM Surabaya, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang disesuaikan dgn rumpun ilmunya.
Dgn diselenggarakannya sistem pendidikan formal secara piawai (terampil) membuat mhs master sumatera utara yang mempunyai pekerjaan dengan sistem pergantian waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan secara piawai (terampil) yang dimaksud yaitu dgn menyatu-padukan antara Master Program Sumatera Utara serta Program Reguler. Dengan metode tertentu, mhs master sumatera utara yang kerja dgn sistem pergantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya.
Alumnus/lulusan Master Program Sumatera Utara UM Surabaya mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif.
Mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun untuk yang belum berkarier.
Untuk mhs master sumatera utara yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb mendapat wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu, wajib kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
Bobot Studi & Masa Pendidikan Formal
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Master Program Sumatera Utara, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke Magister (S2)
Magister = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meningkatkan Karir atau Mendapat Kerja Baru
Mhs (peserta pendidikan formal) Perkuliahan Karyawan (P2K) di UM Surabaya yaitu orang-orang yang telah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Para mhs ini selalu menyatukan diri dan saling membantu menyelesaikan problematik masing2. Baik problematik dalam hal karier, akademik, dana / finansial, maupun problematik lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusan UM Surabaya.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama sesama mhs yang telah kerja (sbg pengurus perusahaan, pekerja, tukang, Polri, pemilik usaha, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Pilihan Penting
Jadi, untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UM Surabaya ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, dan akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan meningkatkan studi formalnya.
Untuk masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di UM Surabaya merupakan pilihan bijak untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan studi formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): sistem, pendidikan, kualitas, lulusan, master, program, sumatera, utara, s1, s2, universitas, muhammadiyah, surabaya, um, master program sumatera, universitas muhammadiyah surabaya, um surabaya, muhammadiyah surabaya s1, s2 master, utara um surabaya, mampu, um surabaya memiliki, bobot kualitas, berpikir, sistem mampu memajukan, kajian kajian, teoritis, ke d iii, beban studi, 110, 114 sks 6, semester lulusan, d3, melalui mereka sesama, mhsnya telah, berkarier, sistem pendidikan