|  Pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan pd waktu ini faktanya sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terpenting pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan keuangan.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Maksud dan Tujuan S2 UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana ini Untuk mengerjakan kepentingan tersebut S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal kerja (utk mereka yg telah bekerja) serta beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dng menyediakan kesempatan kepada semua warga negara lulusan Sarjana (S1) / setaraf dari semua bidang keilmuan baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S2 (Pascasarjana/Magister) pd jurusan dan konsentrasi/kekhususan yg disukai, secara layak serta berkualitas disesuaikan dgn keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya diperhitungkan dng komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar dapat meringankan mahasiswa/i, dikarenakan selain dibantu dng adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi fasilitas utk meringankan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program S2 UNKRIS Jakarta sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dng pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan, karena sistem studinya dilaksanakan secara kompeten. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Lulusan S2 UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg komprehensif; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penanganan solusi permasalahan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Program S2 UNKRIS Jakarta ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) berdasarkan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yg bisa meningkatkan kemahirannya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli memperoleh penyelesaian permasalahan sekaligus mempertinggi ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian problem secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. |
| |
|
| |